Disdik HST Tekankan Study Tour Edukatif, Sekolah Dilarang Tarik Dana Langsung ke Siswa

    WARTABANJAR.COM, HULU SUNGAI TENGAH– Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdik HST) mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengatur pelaksanaan kegiatan study tour dan perpisahan sekolah Nomor: 400.3/476/Sekr/DIK/2025.

    Salah satu poin utamanya adalah larangan bagi sekolah menarik dana langsung dari siswa untuk kegiatan tersebut, serta penekanan agar study tour ini mengedepankan nilai edukasi.

    Kepala Dinas Pendidikan HST, H. Muhammad Anhar, S.STP., M.E., mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kegiatan study tour ini tidak membebani orangtua dan tetap memiliki tujuan pembelajaran yang jelas.

    Study tour ini harus ke destinasi pendidikan seperti museum atau tempat sejarah,” katanya, Jumat (9/5/2025) saat ditemui setelah upacara Hardiknas.

    Ia menambahkan, kegiatan study tour itu minimal 70% harus mengandung unsur edukatif.

    “Kalau mau hiburan silakan, tetapi hiburan yang edukatif juga.

    Disdik HST juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh terlibat dalam pengumpulan dana kegiatan study tour.

    Pengelolaan dana diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah, sebagai representasi dari para orangtua.

    Ia juga mengingatkan agar tidak ada pemaksaan kepada siswa yang kurang mampu untuk ikut kegiatan tersebut.

    Justru, ia mendorong empati dari orangtua yang mampu agar bisa membantu yang tidak mampu tersebut.

    “Kalau bisa yang mampu itu mensubsidi yang kurang mampu. Ini bentuk empati sosial dari sesama orangtua murid melalui komite,” tambahnya.

    BACA JUGA: WASPADA! Hujan Ringan Hingga Lebat Hari ini 9 Mei 2025, BMKG: Cuaca Kalsel Didominasi Hujan Ringan

    Baca Juga :   Tertangkap Basah! Perempuan Diduga Lakukan Pungli di Pasar Modern Barabai, Uang Setoran Diamankan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI