WARTABANJAR.COM – Polres Banjar mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada warga jika melihat aksi premanisme.
Pihak Polres Banjar tidak akan memberikan ruang kepada aksi premanisme.
“Segera laporkan apabila ada aksi premanisme dengan menghubungi Call Center 110,” tulis dalam imbauan.
Polres Banjar memberikan peringatkan tegas, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas gerombolan preman.
Terlebih jika membuat resah, melakukan kejahatan jalanan, mengganggu dunia usaha atau investasi masyarakat serta mengganggu kamtibmas di Kabupaten Banjar. (humas)
Editor Restu.







