WARTABANJAR.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Domestik Provinsi Kalimantan Selatan” di tahun 2025.
Dijelaskan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Thoyib, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kontribusi pencemaran air limbah domestik maupun limbah industri mencemari lingkungan semakin meningkat dan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
”Penanganan air limbah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, penanganan air limbah akan berjalan dengan baik jika masing-masing pihak menjalankan perannya dengan baik,” kata Yasin, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga
Viral! Pria Lemas di Atas Tower 40 Meter di Pasar Arba Kampung Baru, Dievakuasi Tim Gabungan







