Sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha, DPMPTSP meluncurkan dua program inovatif, yakni Awas Nasa Jebol (Pengawasan Perizinan Berusaha Jemput Bola) dan Ladang Porang Paman Limbat (Layanan Pendampingan Pelaporan LKPM tanpa Batas Waktu).
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Air Mulai Naik Jam 3 Sore
Agus menjelaskan, kedua inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta menjamin kepastian layanan bagi para investor, terutama dalam hal pengawasan dan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Untuk usaha mikro dan kecil, terdapat keringanan dalam penyampaian laporan LKPM.
“Pelaku usaha mikro hanya perlu menyampaikan laporan satu kali dalam setahun, sedangkan usaha kecil dua kali dalam setahun,” imbuhnya. (alfi)
Editor: Yayu







