Genjot Terus Investasi, DPMPTSP Balangan Optimistis Capai Target Rp620 Miliar di 2025

“Pelaku usaha mikro hanya perlu menyampaikan laporan satu kali dalam setahun, sedangkan usaha kecil dua kali dalam setahun,” imbuhnya. (alfi)

Editor: Yayu