Sesi kedua: tiga saksi lainnya
Tiga dari saksi tersebut merupakan keluarga dekat korban, yaitu:
Kakak korban, Praja
Kakak ipar korban, Susi Anggraini
Adik korban, Satria
BACA JUGA:GEGER! Beredar Video “Sawer” Diduga Libatkan Wali Kota Tual, Tokoh Perempuan Bakal Lapor ke Mendagri
Sidang ini menjadi sorotan publik dan insan pers karena menyangkut kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan terus bergulir, dan publik menanti keadilan bagi almarhumah Juwita.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad







