Tertangkap di Rumahnya, Pemuda di Halong ini Kedapatan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Seorang pemuda asal Desa Mauya, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, berinisial SA (27), ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Halong karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di salah satu rumah di Desa Mauya.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa SA kini telah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum.

“SA saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkap Iptu Eko pada Jumat (2/5/2025).

Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran sabu saat menggeledah tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket kecil yang diduga sabu dengan berat total sekitar 2,45 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok diletakkan di lemari.