Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut memang miliknya.
BACA JUGA: Bawaslu Banjarbaru Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemantau PSU ke Polisi dan KPU
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti pipet kaca, sedotan kecil, kantong plastik klip, korek api, dompet kecil, serta satu unit telepon genggam.
Iptu Eko menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” pungkasnya.
Editor: Yayu







