Ini Penyebab 9 Produk Halal Miliki Kandungan Babi Menurut MUI

WARTABANJAR.COM – Temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait adanya unsur porcine (babi) dalam sembilan produk yang diuji di laboratorium direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan tujuh dari sembilan produk tersebut telah bersertifikat halal.

Sehingga, temuan ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Dia memberikan apresiasi atas langkah pengawasan yang dilakukan BPJPH sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan produk halal.

Baca Juga

Waspada Banjir Rob Landa Banjarmasin Kabupaten Banjar dan Tanah Laut

“Saya mengapresiasi langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH dalam menjamin produk halal di masyarakat. Pengawasan ini penting karena menjadi salah satu titik lemah dalam sistem penguatan jaminan produk halal yang perlu terus diperbaiki,”ujarnya di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (1/5).

Selanjutnya, dia menyoroti perlunya pengawasan berkelanjutan, mengingat adanya regulasi yang menyatakan bahwa sertifikat halal berlaku tanpa batas waktu.

Menurutnya, aturan tersebut bisa menimbulkan potensi moral hazard yakni kondisi ketika pelaku usaha merasa tidak lagi diawasi sehingga berpotensi mengabaikan kepatuhan terhadap standar halal dan merusak sistem jika tidak disertai pengawasan yang memadai.

“Selain itu, secara regulasi juga terdapat masalah, khususnya terkait aturan yang menyebutkan bahwa sertifikat halal berlaku seumur hidup tanpa batas waktu. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan moral hazard dan merusak sistem, sehingga dibutuhkan pengawasan yang berkelanjutan,” kata Kiai Niam.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca