VIDEO – Ini Penampakan Uang Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Milik Zarof Ricar Tersangka Dugaan TPPU

    WARTABANJAR.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menggegerkan publik dengan pengungkapan kasus megaskandal pencucian uang. Kali ini, giliran mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang jadi sorotan tajam.

    Zarof Ricar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada 10 April 2025.(Wartabanjar.com)

    Baca Juga :   VIDEO - Viral! Induk Gajah Tunjukkan Kesedihan Mendalam di Samping Anaknya yang Tewas Tertabrak Truk

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI