Modal Rp30 M, Deviden “Seujung Kuku”, DPRD Tabalong Soroti Kinerja BPR Tanjung Bersinar

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Meski dinyatakan sebagai bank sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanjung Bersinar tetap menuai sorotan tajam dari Komisi II DPRD Tabalong. Pasalnya, kinerja finansial bank pelat daerah tersebut dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, H. Winarto, mengungkapkan bahwa meskipun dari sisi kesehatan keuangan BPR Tanjung Bersinar telah memenuhi kriteria, namun besaran deviden yang diberikan ke pemerintah daerah dinilai sangat minim dibandingkan dengan penyertaan modal yang telah digelontorkan.

“Secara kesehatan bank, kita akui aman. Tapi kalau bicara profit, dari modal Rp 30 miliar, hanya mampu menghasilkan deviden Rp 770 juta di tahun 2024. Itu sekitar 2,5 persen, jauh dari harapan,” ujar Winarto, dua hari lalu.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kalsel dan DPRD Tabalong Bahas Pembangunan Infrastruktur Termasuk Akses ke IKN

Ia memaparkan, idealnya deviden minimal 5 hingga 10 persen dari penyertaan modal. Jika BPR hanya mampu menghasilkan kurang dari 3 persen, tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas operasional dan strategi bisnis bank tersebut.

Politikus dari Dapil Murung Pudak itu menekankan perlunya terobosan baru dari manajemen BPR Tanjung Bersinar agar ke depannya bisa memberikan nilai tambah yang lebih nyata terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi profit maupun dukungan terhadap program pemerintah.

“Kalau tidak ada strategi baru, akan sulit meyakinkan kita untuk menambah penyertaan modal. Lebih baik kita alihkan ke bank lain seperti Bank Kalsel yang terbukti memberikan deviden lebih besar,” tegasnya.