WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024.
Rapat pleno terbuka digelar di Ballroom Novotel Hotel, Senin (21/4/2025) malam, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyampaikan, hasil rekapitulasi suara di tingkat kota mencatat dari total 195.819 pemilih terdaftar, tercatat sebanyak 110.816 suara masuk.
“Dengan rincian 107.458 suara sah (54,87%) dan 3.358 suara tidak sah (3,12%),” ucap Andi Tenri.









