WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Usai ditetapkannya hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan masih menunggu perkembangan lebih lanjut, khususnya terkait kemungkinan adanya gugatan. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menyampaikan, pihaknya akan menunggu selama tiga hari pasca penetapan hasil pleno di tingkat kota sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami masih menunggu apakah akan ada gugatan terhadap hasil penetapan rekapitulasi suara PSU Banjarbaru. Jika ada, maka proses akan berlanjut sesuai mekanisme hukum. Tapi insya Allah tidak ada gugatan, sehingga kita bisa segera menetapkan hasil akhirnya," ujar Andi saat ditemui awak media, Selasa (22/4/2025) dinihari. Jika tidak ada gugatan dalam kurun waktu tersebut, KPU RI akan segera mengeluarkan surat keputusan. Baca juga:TOK! KPU Kalsel Tetapkan Lisa-Wartono Raih Suara Terbanyak PSU Banjarbaru, Selisih 4,31% dari Kotak Kosong "Yang kemudian memberi wewenang kepada KPU Kalsel untuk menetapkan hasil akhir dan pasangan calon terpilih," sebut Andi Tenri. Terkait partisipasi pemilih, Andi Tenri mengakui adanya penurunan secara persentase menjadi 54,87% dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya pada 27 November 2024 lalu. "Namun secara jumlah kehadiran, sebenarnya mengalami peningkatan karena kali ini pemilih hanya fokus memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkapnya. Saat ditanya mengenai adanya selisih data daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan, Andi Tenri menegaskan, jumlah DPT yang digunakan tetap sama, sebanyak 195.819 pemilih dan tidak ada pengurangan jumlah DPT, "Jadi kalau ada yang selisih tadi ada perbaikan di Kecamatan yang akhirnya hari ini sudah dikembalikan di angka yang sesuai dengan DPT yang sudah di tetapkan," pungkasnya. (Ikhsan) Editor: Erna Djedi