WARTABANJAR.COM – Pembayaran domestik Indonesia seperti quick response Indonesian standard (QRIS) dan gerbang pembayaran nasional (GPN) disorot Amerika Serikat (AS) dalam negosiasi pembahasan tarif impor AS.
Hal ini bahkan direspons Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) untuk menanggapi permintaan pihak AS.
Baca Juga
Spanduk Denda Rp 50 Juta Tak Ditakuti Warga, Satpol PP Tala Kini Intens Patroli
“Kami sudah berdiskusi dengan OJK dan juga BI terkait payment yang diminta pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Perekonomian, dikutip Minggu (20/4/2025).






