WARTABANJAR.COM - Pembayaran domestik Indonesia seperti quick response Indonesian standard (QRIS) dan gerbang pembayaran nasional (GPN) disorot Amerika Serikat (AS) dalam negosiasi pembahasan tarif impor AS. Hal ini bahkan direspons Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) untuk menanggapi permintaan pihak AS. Baca Juga Spanduk Denda Rp 50 Juta Tak Ditakuti Warga, Satpol PP Tala Kini Intens Patroli “Kami sudah berdiskusi dengan OJK dan juga BI terkait payment yang diminta pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Perekonomian, dikutip Minggu (20/4/2025). Hal lain yang disinggung Amerika adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Airlangga menyampaikan dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, telah diminta agar format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based. "Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara bisnis praktis itu sifatnya bukan import-export, contohnya seperti data center," kata Airlangga mengenai upaya negosiasi tarif impor AS. Dikutip dari beritasatu, laman resmi Whitehouse.gov, persyaratan konten lokal di berbagai sektor menjadi salah satu alasan AS mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia. Contohnya TKDN untuk berbagai produk. Indonesia dan AS telah sepakat untuk melakukan negosiasi tarif impor selama 60 hari. Tujuannya untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan seimbang antara kedua negara.(atoe/beritasatu) Editor Restu