WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Video yang menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis viral di media sosial.
Terdapat tautan (link) dalam video dan mengarahkan masyarakat untuk mengklik tautan tersebut dengan iming-iming mendapatkan SIM tanpa biaya.
Polri menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Akun yang menyebarkan video tersebut adalah bukan akun resmi.
Baca Juga
Rampas HP Milik Remaja 15 Tahun, Jambret di Pamarangan ini Digiring ke Kantor Polisi
Tidak ada program resmi dari instansi terkait yang memberikan layanan pembuatan SIM gratis.










