Setelah diamankan ternyata Sajam yang dibawa HB tersebut diketahui tidak mengantongi surat izin yang sah.
BACA JUGA: Pemuda di Tanah Bumbu ini Dilaporkan Ayah Pacarnya ke Polisi karena Diduga Setubuhi Anaknya
Kini, HB beserta barang bukti berupa satu bilah pisau belati sepanjang 26 sentimeter dengan gagang kayu dan kumpang (sarung pisau) berbahan kulit warna coklat itu telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin. (yayu)
Editor: Yayu







