1. Pembentukan koperasi baru
  2. Revitalisasi koperasi
  3. Pengembangan koperasi yang sudah ada
  4. Jenis usaha yang bisa dilakukan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih adalah gerai pengadaan sembako, unit simpan pinjam, gerai klinik desa, gerai penyediaan obat murah, gerai cold storage, pergudangan/lumbung pangan logistik desa dan usaha lain sesuai dengan kebutuhan desa/kelurahan setempat.