FAKTA-FAKTA RUSUH DI DEPOK! Warga Bakar Mobil Polisi saat Penangkapan Tersangka Kasus Senpi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi penangkapan terhadap tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api berinisial TS di Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari, berubah menjadi kericuhan. Tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa di kawasan Pondok Rangon, Kampung Baru, Harjamukti, setelah warga menyerang aparat yang menjemput tersangka.

    Tersangka Dua Kasus

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh 14 personel yang datang ke kediaman TS pukul 01.30 WIB. Penjemputan ini dilakukan setelah dua kali pemanggilan secara resmi tidak diindahkan oleh tersangka.

    “TS terlibat dua perkara, yaitu pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, dan pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang senjata api,” jelas Bambang kepada media.

    BACA JUGA:PSU Banjarbaru Jadi Sorotan Nasional! KPU hingga Wamendagri Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu

    Dikepung Warga, Mobil Dibakar

    Ketegangan muncul saat tersangka memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Keributan itu memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berkumpul dan menyerang petugas.

    Meski sempat ricuh, polisi berhasil memasukkan tersangka ke dalam satu mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, tiga mobil polisi lainnya tertahan di area portal Kampung Baru.

    “Mobil pertama yang membawa TS berhasil lolos. Tapi tiga mobil lain terjebak dan dirusak massa. Satu di antaranya dibakar,” ungkap Bambang.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Semua anggota polisi berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

    Baca Juga :   DETIK-DETIK Penangkapan Penculik dan Pemerkosa Bocah 13 Tahun, Pelaku Ditembak Polisi saat Kabur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI