Dituduh Curi Uang Rp10 Juta, Dua Kakak Beradik di Banjarmasin Aniaya Seterunya hingga Tewas

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pengeroyokan yang berujung maut mengguncang warga Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Dua pria yang merupakan kakak beradik, Muhammad Ridho Saputra alias Edo (24) dan Muhammad Rizky Alhusaini alias Iki (26), ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang pria hingga meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Akhmad Mulyadi (31), yang tewas setelah dianiaya oleh keduanya di kawasan Jalan Ir. PHM Noor, Gang Baru RT 42, pada Rabu malam, 9 April 2025.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, menjelaskan bahwa awal mula insiden terjadi karena tuduhan korban terhadap Edo, yang dituding mencuri uang milik ibunya sendiri sebesar Rp10 juta.

BACA JUGA:Hendak Naik Haji Pakai Visa Kerja, 10 Warga Banjarmasin Diamankan di Soetta, Bayar Rp200 Juta

“Korban terus menuduh pelaku Edo telah mengambil uang tersebut. Karena merasa dipermalukan dan marah, Edo memutuskan untuk menganiaya korban,” ujar Kapolsek dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Menurut keterangan polisi, Edo memukul korban terlebih dahulu dengan tangan kosong. Tak lama kemudian, saudara kandungnya, Iki, datang dengan membawa senjata tajam dan langsung menikam korban. Akibat luka parah yang diderita, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku Edo ditangkap oleh warga saat kejadian dan langsung diserahkan ke Polsek. Sementara Iki sempat melarikan diri ke wilayah Berangas, Kabupaten Barito Kuala, namun berhasil kami tangkap keesokan harinya,” ungkap Kapolsek.