Komnas HAM Dalami Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kuasa hukum dan keluarga Juwita, korban pembunuhan oleh oknum TNI AL, Kelasi I Jumran, di Kota Banjarbaru, Rabu (16/4) siang.

    Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025lalu.

    Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan, Dr Uli Parulian Sihombing mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini untuk meminta keterangan dari keluarga korban dan kuasa hukum, guna mengungkap kronologi kejadian serta fakta-fakta penting terkait kasus tersebut.

    Baca Juga

    VIDEO – Wings Air Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Kekerasan oleh Anggota DPRD Sumut Terhadap Pramugari

    “Kami memfokuskan penyelidikan pada kronologi kejadian yang terjadi pada 22 Maret lalu, serta komunikasi antara keluarga korban dengan korban dan tersangka sebelum tanggal tersebut. Kami juga menelusuri komunikasi lewat ponsel,” ujar Dr Uli, kepada awak media.

    Dalam kesempatan itu, Komnas HAM telah memanggil tiga saksi dari keluarga korban yaitu Praja, Susi Anggraini, dan Satria serta beberapa kuasa hukum untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.

    “Kami berusaha mengungkap berbagai informasi sebelum kejadian serta mendalami fakta-fakta yang dapat mengungkap motif di balik peristiwa tersebut,” ucap Dr Uli.

    Dalam penanganannya, Komnas HAM juga memberikan perhatian khusus, mengingat hal ini berkaitan dengan hak hidup dan keamanan para pekerja media.

    Baca Juga :   Disorot Warga Soal Lingkungan Kumuh, Camat Awayan Buka Suara: “Sudah Kami Bersihkan!”

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI