Puluhan Ribu Dosen Bakal Diguyur Tukin! Dirapel Mulai Januari 2025, Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 T
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Puluhan ribu dosen yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdukbudristek) bakal diguyur tunjangan kinerja.
Mengapa diguyur? Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membayar tukin secara rapel dihitung sejak Januari 2025.
Kepastian diberikannya tukin untuk dosen ini, disampikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kebijakan pencairan tukin ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur besaran tukin dosen," jelas Sri Mulyani.
Disebutkan, sebanyak 31.066 dosen di bawah Kemdikbudristek akan menerima tukin setara pegawai kementerian mulai tahun 2025.
Baca juga:Negosiasi Vietnam Ditolak Donald Trump, Indonesia Diingatkan Mitigasi Situasi Terburuk
Menkeu memperhitungkan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar tukin dosen tersebut mencapai Rp 2,66 triliun.
“Angka itu mencakup gaji Januari hingga Desember 2025, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,” ucap jelas Menkeu pada acara Taklimat Media tentang Tunjangan Kinerja Dosen di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Selasa (15/4).
Adapun rincian dosen yang menerima, sebanyak 8.725 di lingkungan Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri (Satker PTN), 16.450 Satker PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, serta 5.801 di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) akan menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi