WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Puluhan ribu dosen yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdukbudristek) bakal diguyur tunjangan kinerja.
Mengapa diguyur? Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membayar tukin secara rapel dihitung sejak Januari 2025.
Kepastian diberikannya tukin untuk dosen ini, disampikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kebijakan pencairan tukin ini menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur besaran tukin dosen,” jelas Sri Mulyani.
Disebutkan, sebanyak 31.066 dosen di bawah Kemdikbudristek akan menerima tukin setara pegawai kementerian mulai tahun 2025.







