Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kalsel Bakal Gunakan Sistem Sewa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar tidak terjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

H Muhidin menyebutkan bahwa hingga 2024, sebanyak 90,1% aset telah dinyatakan baik oleh BPK.

Hal tersebut diungkap dalam kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/4/2025) pagi.

Baca Juga

Ciri Mayat Mengapung di Alalak Tengah, Laki-laki Kenakan Baju Warna Terang

“Ini capaian yang baik, tapi kita harus terus bekerja cepat untuk menyelesaikan sisanya dan mencari solusi atas kekurangan yang ada,” tegasnya.

Muncul juga, wacana penghapusan aset kendaraan dinas. Mobil-mobil dinas yang telah berusia di atas delapan tahun akan diajukan untuk penghapusan melalui lelang.