Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kalsel Bakal Gunakan Sistem Sewa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar tidak terjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

H Muhidin menyebutkan bahwa hingga 2024, sebanyak 90,1% aset telah dinyatakan baik oleh BPK.

Hal tersebut diungkap dalam kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/4/2025) pagi.

Baca Juga

Ciri Mayat Mengapung di Alalak Tengah, Laki-laki Kenakan Baju Warna Terang

“Ini capaian yang baik, tapi kita harus terus bekerja cepat untuk menyelesaikan sisanya dan mencari solusi atas kekurangan yang ada,” tegasnya.

Muncul juga, wacana penghapusan aset kendaraan dinas. Mobil-mobil dinas yang telah berusia di atas delapan tahun akan diajukan untuk penghapusan melalui lelang.

“Untuk kendaraan dinas ke depan, sistemnya sewa saja. Ini agar tidak membebani pemerintah dalam pengelolaan aset,” ujar Muhidin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kalsel, Subhan Nur Yaumil, menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian perbandingan antara sistem sewa dan pembelian kendaraan dinas.

Hasil kajian menunjukkan bahwa skema sewa dinilai lebih efisien secara anggaran.

“Kalau kita bandingkan antara membeli dan menyewa, skema sewa seperti yang disampaikan Pak Gubernur memang lebih murah dan praktis dalam jangka panjang,” jelas Subhan.

Penjelasan lebih lanjut juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen yang menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam transisi sistem ini.

Baca Juga :   Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Kalsel Mulai Jam 5 Sore

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca