WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya pelarian Joko Salendra (41) berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Tanah Laut. Pria asal Desa Sumber Makmur ini tak berkutik saat petugas menggerebek kediamannya dan menemukan puluhan paket narkotika siap edar, Kamis (15/1/2026).
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 12.40 Wita di Jalan Rombongan 10, Kecamatan Takisung ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap sabu di wilayah pesisir Tanah Laut.
Kasus ini terungkap berkat nyali masyarakat yang melaporkan keresahan mereka terkait seringnya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan tersebut. Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan intensif (observasi) hingga akhirnya melakukan penyergapan tepat sasaran.
Baca Juga Barito Putera Perkuat Lini Sayap, Ricky Cawor Resmi Bergabung
Disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan satu kotak rokok merek Marlboro di atas meja kamar yang ternyata berisi 21 paket plastik klip transparan berisi sabu.
Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat kotor 9,04 gram atau berat bersih mencapai 5,26 gram. Dalam interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut didapat dari seorang pria bernama Rian Burung yang kini tengah diburu polisi (DPO).
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, IPTU M. Firmansyah Baso, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam memutus rantai peredaran ini.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Takisung. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU M Firmansyah Baso.
