WARTABANJAR.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita sejumlah kendaraan mewah, termasuk mobil sport eksotis dan puluhan sepeda motor gede (moge), terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam kasus vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang menyorot Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang diduga menerima suap senilai total Rp60 miliar demi memengaruhi putusan perkara tersebut.(Wartabanjar.com)

