Tanggapi Keluhan Penumpukan Antrean, Wakil Wali Kota Banjarmasin Sidak RSUD Sultan Suriansyah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah beberapa hari yang lalu.
Hal ini menyusul keluhan masyarakat mengenai adanya penumpukan antrean pada layanan pendaftaran.
Sidak dilakukan setelah Wali Kota Banjarmasin yang sedang berada di Banjarbaru untuk menghadiri peresmian kantor BIN, menerima laporan masyarakat terkait masalah ini.
Keluhan tersebut langsung diteruskan kepada Wakil Wali Kota yang segera bergerak ke rumah sakit tersebut.
“Saya menerima laporan dari Pak Wali sekitar 15 menit sebelum sampai. Begitu dapat info, saya langsung bergerak ke rumah sakit,” ujar Hj. Ananda, Senin (14/4/2025).
Setibanya di rumah sakit, Wakil Wali Kota tidak menemukan kondisi penumpukan seperti yang dikeluhkan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa antrean hanya terjadi di awal jam pelayanan karena bertepatan dengan hari pertama operasional pasca libur panjang.
“Memang ada sedikit penumpukan di awal, tetapi itu karena banyak pasien datang bersamaan. Secara umum pelayanan berjalan baik dan sesuai SOP,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, ia juga berdialog dengan Direktur RSUD Sultan Suriansyah dan menyampaikan masukan terkait alur pendaftaran yang dinilai perlu diperbaiki.
“Jarak antara pintu masuk dan mesin pendaftaran terlalu dekat, sehingga perlu pengaturan ulang agar tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Banjir Rob di Pesisir Kalsel Mulai Jam 6 Pagi
Ananda menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan prioritas bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pasien dengan kondisi darurat.
“Layanan kegawatdaruratan tetap beroperasi 24 jam. Untuk lansia dan kelompok prioritas lainnya, kami pastikan mereka dilayani dengan maksimal,” ujar Ananda.
Terkait sistem pendaftaran, rumah sakit kini menyediakan dua metode, yaitu offline dan online.
Pendaftaran secara online kini dilakukan melalui aplikasi menggunakan nomor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai ketentuan pusat.
“Meskipun sempat membuat bingung, sistem pendaftaran berbasis aplikasi JKN ini adalah SOP dari pusat, dan kami tetap mendampingi masyarakat agar tidak kesulitan,” jelasnya.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa semua laporan dari masyarakat akan direspons cepat oleh pemerintah.
“Ini jadi masukan penting bagi kami. Kalau tidak ada laporan, mungkin sidak ini tidak akan dilakukan. Ini jadi pengingat agar terus berbenah,” tutupnya. (Ramadan)
Editor: Yayu