Menurut Dedi Mulyadi, pembinaan dilakukan agar terbangun kesadaran dari masyarakat untuk menjaga ketertiban di ruang publik dan lingkungan.
Dia menekankan pentingnya menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya.
“Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” pungkas Dedi Mulyadi. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







