Sat Pol PP Banjarbaru Hukum Pengunjung Warung Remang yang Minum Miras

Di salah satu warung didapati pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol, dan petugaspun memberikan hukuman fisik berupa push up dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Petugas juga memeriksa satu rombong yang terindikasi menjual alkohol, namun tidak didapati adanya alkohol karena rombong tutup.

Patroli juga digelar JI. Ir PM Noor, petugas mendapati.banyak pengunjung di tempat tersebut dan membunyikan musik terlalu keras.

Petugas memberikan teguran lisan kepada pemilik warung tersebut, dan menghimbau agar selalu menjaga ketentraman dan ketertiban.(atoe)

Editor Restu