Selain itu, ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kalau kita serius, DLH Provinsi Kalsel
siap melakukan pengawasan dan pemantauan, untuk memastikan tidak adanya lagi aktivitas membuang sampah,” jelasnya.
Kepada SKPD terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Yamin meminta agar aset (alat berat) yang sudah
hampir puluhan tahun yang sudah tidak
berfungsi lagi, agar jangan ditumpuk di TPA
Basirih.
“Ngapain dijadikan tumpukan sampah disini, ya ini harus kalau memang bisa dengan sesuai aturan dan sop-nya untuk penghapusan ataupun pelelangan agar tidak menjadi sampah,” ujarnya.
Jika ada yang masih bisa bermanfaat, ia meminta tumpukan aset segera dimanfaatkan.
“Mungkin bagi orang-orang, apakah dipotong atau seperti apa, jadi dilelanglah seperti apa jadi jangan dibiarkan tumpukan-tumpukan yang malah makan tempat disini dan tidak bisa beraktivitas,” ujarnya.(atoe/humas)
Editor Restu







