WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kue atau wadai Amparan Tatak diusulkan oleh Disdikbud Kota Samarinda sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Kue tradisional berbahan tepung beras, santan, gula, dan pisang ini dinilai telah menjadi bagian dari warisan kuliner masyarakat Samarinda sejak lama.
Dilansir kaltimkece.id, sejarawan publik Muhammad Sarip, mengatakan amparan tatak telah tercatat dalam pustaka klasik. Salah satunya dalam buku Suluh Sedjarah Kalimantan karya Amir Hasan Kyai Bondan yang terbit pada 1953.
Sarip menuturkan bahwa amparan tatak merupakan salah satu ragam kudapan khas Banjar yang dibuat dengan cara dikukus. Atau dalam bahasa Banjar disebut menyumap.
Baca juga: Biadab! OPM Bunuh Warga Pendulang Emas, Jumlah Korban Belum Diketahuip
Beberapa kudapan yang diolah melalui proses serupa adalah putri selat, kararaban, sari muka, sari pengantin, dan nangka susun.
Sederet kudapan ini, berdasarkan prosesnya disebut dalam bahasa Banjar sebagai wadai sesumapan.
“Di Samarinda, kerap disajikan dalam perayaan hari-hari besar,” ungkap Sarip.
Amparan tatak yang telah menyatu dalam kudapan sehari-hari warga Samarinda membuat Sarip tertarik menelitinya.
Bersama Syifa Hajati dan Winda Pramita Harma, Sarip kemudian membuat jurnal berjudul Kajian Historis dan Kultural Amparan Tatak sebagai Kuliner Tradisional Khas Samarinda.
Jurnal yang kemudian diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Samarinda melalui Jurnal Riset Inossa itu tak berakhir hanya menjadi tulisan akademik.

