Gagal BO Sesama Jenis, Mahasiswa Palangka Raya Diperas Calon Teman Kencan

Dengan terpaksa Kumbang mentransfer Rp 1 juta, namun esok harinya pelaku masih
mengancam dan meminta uang lagi Rp 500 ribu.

Kumbang kemudian curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam dengan harapan mendapatkan solusi terbaik dan chat tersebut tidak diviralkan pelaku.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan dan pembinaan bahwa menyebarkan chat pribadi yang mengandung unsur pornografi dan melakukan pemerasan itu melanggar hukum.

Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya dan menghapus chat mesum Kumbang serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(humas)

Editor Restu