WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan turut mengupas pembahasan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 bersama Pansus III DPRD Kalsel.
Pembahasan yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini, dilaksanakan Selasa, 8/4/2025, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin.
RDP ini, untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan khususnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024,
Wakil Ketua Pansus III H. Abidinsyah menjelaskan, hari ini pihaknya memanggil dan melakukan RDP dengan para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan di tahun 2024.







