WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Oknum mahasiswa di Palangka Raya sebut saja Kumbang (22) curhat terancam disebarkan aibnya oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi khusus sesama jenis atau LGBT.
Kumbang yang diketahui mempunyai kelainan seksual tersebut, memesan atau B0 (booking out) laki-laki untuk diajak kencan.
Sebelumnya, melalui pesan chat, Kumbang banyak bertanya terkait kesukaan dan gaya
kencan masing-masing serta berapa tarifnya.
Baca Juga
Polisi Ungkap Kerugian Kebakaran di Liang Anggang Ditaksir Rp 600 Juta
Namun, setelah banyak bertanya, ternyata Kumbang membatalkan niatnya yang membuat pelaku marah kemudian mengancam akan menyebarkan chat mesumnya ke teman-teman korban dan kampusnya.
Pelaku juga meminta ganti rugi Rp 1 juta ke
Kumbang karena membatalkan pesanannya. Jika tidak, chat mesumnya akan diviralkan.
Dengan terpaksa Kumbang mentransfer Rp 1 juta, namun esok harinya pelaku masih
mengancam dan meminta uang lagi Rp 500 ribu.
Kumbang kemudian curhat ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam dengan harapan mendapatkan solusi terbaik dan chat tersebut tidak diviralkan pelaku.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan dan pembinaan bahwa menyebarkan chat pribadi yang mengandung unsur pornografi dan melakukan pemerasan itu melanggar hukum.
Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya dan menghapus chat mesum Kumbang serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(humas)
Editor Restu