VIRAL! Ruben Onsu Jadi Imam Salat Desy Ratnasari, Begini Penjelasan Ulama Soal Hukum Mualaf Jadi Imam

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia hiburan tanah air tengah dihebohkan oleh aksi spiritual yang tak terduga dari presenter kondang Ruben Onsu. Baru saja resmi memeluk Islam, Ruben langsung mencuri perhatian publik dengan menjadi imam salat bagi aktris senior Desy Ratnasari dan putrinya, Nasywa.

Momen mengejutkan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @by_abank. Dalam video tersebut, Ruben tampak mengenakan kaus polo biru muda dan celana jins, berdiri memimpin salat dengan penuh keyakinan. Desy Ratnasari terlihat khusyuk mengenakan mukena ungu bermotif putih, sementara sang putri memakai mukena serbaputih di sampingnya.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya @ruben_onsu menjadi imam salat. Masyaallah,” tulis pengunggah video tersebut, diselimuti rasa haru atas perkembangan keimanan Ruben.

BACA JUGA:Catat! Enam Malam Spektakuler di Balangan Expo 2025, Malam Ini D’Masiv Tampil

Netizen Bertanya: Bolehkah Mualaf Jadi Imam?

Aksi Ruben menjadi imam salat rupanya tak hanya mengundang pujian, tapi juga pertanyaan. Banyak warganet penasaran, apakah seorang mualaf yang baru masuk Islam sudah boleh menjadi imam salat?

Menjawab keresahan publik, ulama kondang KH Agung Cahyadi, Lc, MA, dari Dompet Al-Qur’an Indonesia, angkat bicara melalui kanal YouTube resminya. Ia menegaskan bahwa hukum seorang mualaf menjadi imam adalah sah, asalkan memenuhi syarat sah sebagai imam salat.

“Selama bacaan salatnya benar, tajwidnya sesuai, dan memahami rukun-rukun salat, maka tidak masalah. Bahkan, orang yang baru masuk Islam pun bisa jadi imam jika sudah mampu,” tegas KH Agung.