Update Laka Lantas di Simpang Tiga Kuripan, Masih Dalam Proses Penyelidikan Polisi

“Tinggal tunggu hasil penyelidikan dari penyidik, dan juga gelar perkara,” jelas Donny.

“Apakah nantinya ada SP3 atau Restorative Justice (RJ), dapat diketahui setelah prosesnya selesai, yang pastinya perkara yang sudah ditangani harus ada kepastian hukumnya,” lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani Km 2, tepatnya disimpang tiga Kuripan, pada Minggu (6/4) kemarin.

Dimana, dalam kejadian tersebut melibatkan seorang pengendara roda dua dengan mobil, yang mengakibatkan pengendara roda dua mengalami putus kaki, dan tangan kanan patah. (Iqnatius)

Editor Restu