WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang perempuan berinisial RA (28), warga sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Tabalong. RA mengaku mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat skema sewa motor yang ternyata hanyalah modus penipuan. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis (20/02/2025) sore. Pelaku berinisial WN (28), yang juga warga Kelurahan Pembataan, menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan menanyakan apakah ada sepeda motor yang bisa disewa selama tiga hari untuk urusan pribadi. Korban RA menjawab bahwa ia memiliki sepeda motor yang bisa disewa, kemudian meminta data diri pelaku, berupa foto KTP dan Kartu Keluarga. Setelah menyerahkan data pribadi, pelaku juga meminta nomor rekening korban untuk mengirimkan uang sewa sebesar Rp300 ribu. BACA JUGA:DETIK-DETIK Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari Ringkus Pencuri Bawang, Ngaku Sudah Dijual Eceran RA pun memberikan peringatan kepada WN agar tidak memindahtangankan atau menggadaikan sepeda motor tersebut, dan menyatakan bahwa jika hal itu terjadi, maka kasus akan dilanjutkan ke jalur hukum. Pelaku menyatakan setuju. Malam harinya, WN datang ke rumah RA untuk mengambil sepeda motor yang disewanya, yaitu skuter metik warna putih. Korban sempat memotret pelaku berdiri di samping motor dan menyerahkan STNK kendaraan. Pembayaran sewa masih berjalan lancar hingga Kamis (20/03/2025). Namun, sejak tanggal 21 hingga 27 Maret 2025, pembayaran mulai macet. RA mencoba menghubungi WN untuk menanyakan keberadaan motornya, dan pelaku hanya menjawab bahwa motor tersebut sedang dipinjam oleh temannya "sebentar saja". Korban kemudian menelepon pelaku dan meminta agar motor segera dikembalikan, tetapi pesan dan panggilan tidak lagi direspons oleh WN. Merasa dirugikan, RA akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tabalong. Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok sewa kendaraan.(Wartabanjar.com/humaspolrestabalong) editor: nur muhammad