VIDEO – Buntut Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Akan Dipanggil Mendagri

    WARTABANJAR.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait liburan ke Jepang tanpa izin. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan akan dilakukan segera setelah Bupati Lucky Hakim tiba dan memulai aktivitas di Indramayu.

    Tidak hanya teguran dari Menteri, sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi juga menegur politisi nasdem tersebut terkait kepergiannya yang tanpa izin.

    Ia mengatakan dirinya sudah beberapa kali mengirimkan pesan whatsapp namun tak ada respon dari yang bersangkutan hingga diketahui bahwa Bupati tersebut tengah berpergian ke Jepang. Ia menyayangkan hal tersebut dikarenakan momen arus mudik lebaran harusnya dipantau langsung oleh bupati daerah agar meminimalisir kecelakaan dan kelancaran arus lalu lintas.

    Menurut Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. Jika terbukti melanggar, Bupati Lucky Hakim dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan. Selain itu, kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari tanpa izin, dengan sanksi teguran tertulis dari Presiden atau Menteri.(vri/berbagai sumber)

    Baca Juga :   VIDEO - Breaking News, Denpom Lanal Banjarmasin Kembali Periksa Keluarga Juwita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI