Samping Rumah Dinas PN Pelaihari Masih Dijadikan TPS Liar

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa meskipun petugas sudah membersihkan area tersebut setelah pemasangan tanda larangan, lokasi itu tetap dipenuhi sampah.

Berbagai jenis sampah berserakan di sekitar area, menunjukkan bahwa papan larangan belum cukup efektif dalam mengubah kebiasaan masyarakat.

Satpol PP dan Damkar berencana terus melakukan pengawasan melalui patroli rutin untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.

“Apabila ada warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut, kami akan memberikan sanksi tegas,” tambah Kusri.

Petugas telah berulang kali mengangkut dan membersihkan sampah di titik-titik tersebut. Namun, tanpa kesadaran dari masyarakat, upaya pembersihan ini seolah sia-sia.

Oleh karena itu, pihak berwenang mengimbau agar warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. (Gazali)

Editor Restu