Diduga Mobil Pelaku Pembunuhan Juwita, Diamankan Penyidik Denpom Lanal Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kasus Pembunuhan Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, kini terus bergulir di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin.
Kini, Kakak Korban, Praja, dan Kakak Ipar Korban, Susi Anggraini, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan, di Kantor Denpom Lanan Banjarmasin, Rabu (2/4) pagi.
Pantauan di lapangan, terlihat suasana di Kantor Denpom Banjarmasin, sudah ada beberapa awak media yang mengawal kasus tersebut.
Baca Juga
TRAGEDI CEMBURU di Tapin: Pria Asal Kalteng Tewas Ditembus Tusukan, Polisi Buru Pelaku!
Selain itu, di halaman Denpom Lanal Banjarmasin juga terlihat dua buah unit kendaraan.
Yakni kendaraan roda dua milik korban, Juwita, dan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia warna hitam, dengan nomor polisi DA 1256 PC, dipasangi garis Polisi Militel Lanal.
Mobil tersebut diduga mobil rental yang digunakan pelaku J, untuk melakukan aksinya dalam membunuh korban.
Namun hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi, terkait mobil yang dipasangi garis Polisi Militer Lanal tersebut
Informasi dihimpun, untuk pemeriksaan sudah mulai berlangsung, kurang lebih sejak pukul 09.00 Wita.
“Untuk saat ini masih di dalam (pemeriksaan di kantor Denmpol Lanal Banjarmasin),” ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Pazri. (Iqnatius)
Editor Restu