UPDATE Ngebul Vape di Pesawat, Penumpang Bisa Didenda Miliaran dan di Penjara!

Lebih lanjut, awak kabin segera berkoordinasi dengan pilot in command (PIC) untuk menghubungi petugas di Bandara Internasional Kualanamu, termasuk tim keamanan penerbangan (Avsec), guna memastikan tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Setibanya di Bandara Kualanamu, penumpang tersebut langsung diamankan oleh Tim Avsec untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut,” tambahnya.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)

editor: nur muhammad