WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan 30.000 unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes), termasuk perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya, melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini bertujuan untuk memberikan hunian layak bagi para pahlawan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Seperti dikutip dari Beritasatu.com, komitmen tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
BACA JUGA:Kisah Bocah Selamat dari Tragedi Pohon Tumbang di Kuta, Ibunya Tewas Mengenaskan
Rincian Rumah Subsidi untuk Nakes
Dari total 30.000 rumah subsidi yang akan dibangun, distribusinya meliputi:
15.000 unit untuk perawat
10.000 unit untuk bidan
5.000 unit untuk tenaga kesehatan lainnya
Sebagai langkah awal, sebanyak 300 unit rumah ditargetkan siap diserahterimakan kepada tenaga kesehatan pada Senin (28/4/2025).
Instruksi Menteri: Cepat dan Transparan
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya percepatan pembangunan rumah subsidi ini dengan tata kelola yang baik.
“Jangan terlalu banyak basa-basi, mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan. Jika bisa cepat, jangan dibuat lambat,” ujar Maruarar dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Ara, sapaan akrabnya, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menggelar seremonial serah terima 300 unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan di Semarang, Magelang, atau Solo, Jawa Tengah, sesuai dengan rekomendasi Menteri Kesehatan.