WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Tumpukan sampah yang sudah berserakan selama hampir satu bulan di Jalan Pusara RT 03, Pelaihari, akhirnya dibersihkan pada Rabu (26/03/2025). Pembersihan sampah dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut. Masaninor, selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Baca Juga Juwita dan Oknum TNI AL Diduga Akan Menikah "Kami dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama teman-teman DPRKPLH melaksanakan kegiatan pembersihan ini karena ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, yaitu di TPS-TPS yang tersedia," ujarnya. Aksi pembersihan ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang merasa lega dengan kondisi jalan yang kini lebih bersih dan nyaman. Namun, pemerintah daerah tetap berharap kesadaran masyarakat meningkat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Harapan untuk Masyarakat Keberhasilan pembersihan ini diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Pemerintah mengimbau agar masyarakat disiplin dalam membuang sampah di tempat yang telah disediakan, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama. Selain itu, kerja sama antara warga dan pemerintah dalam menjaga kebersihan akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri. Pihak terkait juga menegaskan bahwa upaya pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kebersihan di Kabupaten Tanah Laut dapat terus terjaga.(Gazali) Editor Restu