WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum marinir yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wartawati, Juwita, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Diketahui oknum TNI AL anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu (KLS) berinisial J diduga kuat menjadi pelaku utama pembunuhan Juwita yagn mayatnya ditemukan tergeletak di tepi jalan arah Kiram, kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru.
“Oh iya, akan kita hukum berat!” tegas KSAL di Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Kamis (27/3).
Baca juga:Digoyang Isu Selingkuh, Ridwan Kamil Buka Suara: Semoga yang Bersangkutan Diberi Hidayah
Bahkan KSAL sempat mengulang ucapannya untuk menghukum berat pelaku. “Kita hukum berat!” tegasnya.
Dugaan pembunuhan ini dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
“Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3).
Ronald belum mengungkapkan hubungan antara korban dan pelaku, serta motif pembunuhan.
Pelaku dan korban sendiri diketahui memiliki hubungan asmara dan dikabarkan berencana melangsungkan pernikahan. (Erna Djedi)