DPRD dan Pemkab Tanbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Sepakati Sejumlah Program Prioritas

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Ruang Utama Kantor DPRD Tanbu, Kamis (27/03/25).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan H. Sya’bani Rasul.

    Rapat ini sekaligus menjadi momentum penting dalam penentuan arah pembangunan daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk lima tahun ke depan.

    Dalam sidang tersebut, Penandatanganan Berkas Nota Kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, Wakil Ketua DPRD, serta Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif.

    Prosesi ini disaksikan oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

    Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya di acara ini menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan dalam pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanbu.

    Ia juga menekankan bahwa program prioritas yang diusung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

    Di rapat ini dibahas beberapa program prioritas yang menjadi fokus utama RPJMD 2025-2029 ini, yaitu:

    1. Pembangunan serta peningkatan fasilitas pendidikan guna mendukung program wajib belajar 13 tahun, mulai dari prasekolah hingga SMA atau sederajat.
    2. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia usaha untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan mencetak tenaga kerja siap pakai.
    3. Pembangunan konektivitas infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan irigasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan ketahanan pangan guna mendukung program makan bergizi gratis serta penuntasan stunting.
    4. Pemenuhan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
    5. Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan, termasuk ODGJ, penyandang disabilitas, dan lansia.
    6. Optimalisasi tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, pengembangan industri, serta peningkatan investasi untuk memperkuat ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    7. Reformasi sistem perencanaan dan keuangan daerah dengan penerapan smart government serta peningkatan kapasitas aparatur daerah yang profesional dan melayani.
    Baca Juga :   Pohon Tumbang di Jalan Trans Banjarbaru-Batulicin, Polres Banjar Gercep Lakukan Pembersihan

    Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI