12 Hari Operasi Jaran Intan, Polres Tala Amankan 6 Pelaku Curanmor

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tanah Laut selama 12 hari Operasi Jaran Intan sejak 7 hingga 18 Maret 2025.

    Dalam operasi ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor yang mayoritas tidak memiliki dokumen lengkap.

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa, Senin (24/3/2025) mengatakan tempat-tempat yang menjadi rawan aksi curanmor meliputi lokasi pasar malam, pemukiman, serta kos-kosan yang tersebar di Kecamatan Bati-Bati, Pelaihari, Kintap, Jorong, Panyipatan, dan Tambang Ulang.

    “Kami terus berupaya memberantas tindak kejahatan ini demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” papar Kapolres, dikutip dari website Polres Tanah Laut, Rabu (26/3/2025).

    BACA JUGA: Jangan Sampai Ketinggalan, ini Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui

    Kapolres Tanah Laut juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor maupun mobil untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polres Tanah Laut melalui nomor telepon 110.

    “Warga yang ingin mengklaim kendaraannya diminta membawa dokumen resmi berupa KTP, STNK, dan BPKB bagi kendaraan yang telah lunas. Sementara bagi kendaraan yang masih dalam status kredit, pemilik diminta untuk membawa surat keterangan dari leasing, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan leasing terkait status kendaraan tersebut,” imbuh Kapolres lagi.

    Baca Juga :   Murung Pudak Bagi-Bagi Beras! Program Bela Tani Bupati Tabalong Banjir Pujian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI