Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat guna memastikan tindakan disipliner terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Rezha seperti dikutip diakun @mood.jakarta.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.(Wartabanjar.com/@mood.jakarta)
editor: nur muhammad







