Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Peredaran 3,2 Ton MinyaKita Palsu

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran Minyakita palsu dengan total barang bukti mencapai 3,2 ton.

    Minyakita tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi karena berwarna keruh, sementara yang asli bening.

    Menindaklanjuti temuan ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan menemukan dua jenis Minyakita palsu yang dikemas dalam botol serta plastik.

    Operasi pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/3/2025), dengan temuan minyak berwarna keruh yang mencolok.

    Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa minyak tersebut sebenarnya adalah minyak curah yang dikemas ulang menggunakan label Minyakita tanpa mencantumkan volume yang jelas.

    BACA JUGA: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Cara Agar 100 Berhasil Dapatkan Lailatul Qadar

    “Petugas berhasil mengamankan 249 karton atau 2.988 liter kemasan plastik serta 27 karton atau 275 liter kemasan botol,” ujar Kapolda Kalsel kepada awak media.

    Total barang bukti yang disita adalah 3.263 liter, ditemukan di beberapa toko di Banjarmasin.

    Dalam kemasan Minyakita palsu tersebut, tertera nama produsen CV Berkat Yana Malang, Jawa Timur, namun setelah diselidiki, perusahaan tersebut bukanlah produsen resmi Minyakita.

    Bahkan, lokasi pabriknya bukan di Malang, melainkan di Jalan Pandu, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    Baca Juga :   BPBD Kalsel Dirikan Posko Siaga di Jalur Mudik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI