WARTABANJAR.COM, JAKARTA – YA (20), pelaku penusukan terhadap pacarnya sendiri, AA (23), akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan berpindah-pindah dari masjid ke masjid untuk menghindari kejaran polisi.
Dikutip di akun @merekamjakarta, YA dibekuk oleh Unit IV dan Tim Khusus 2 Resmob Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah masjid di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit IV Resmob, AKP Charles Bagaisar, dan Katimsus 2 Resmob, Iptu Yusmin Ohorella.
BACA JUGA:KRAK KRAK! Rumah Lantai 2 di Jalan Masjid Jami Nyaris Roboh, Warga Panik Dengar Dinding Retak
Motif Penusukan
Menurut keterangan polisi, YA nekat menusuk AA dengan cutter kecil lantaran ingin merebut handphone milik korban. Handphone tersebut rencananya akan dijual untuk biaya pulang kampung ke Sumatera.
Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Muara Baru Ujung Gedung Pompa, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, AA baru saja pulang kerja dan bertemu dengan YA. Tanpa curiga, AA meminjamkan handphonenya kepada YA. Namun, bukannya mengembalikan, YA justru mengantongi handphone tersebut dan mengancam tidak akan menyerahkannya kecuali AA menuruti kemauannya.







