Musnahkan 38,3 Kg Sabu! Kapolda Kalsel Berharap Peredaran Narkotika Terus Menurun

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah sukses mengungkap jaringan narkotika Fredy Pratama di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel kembali mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti narkotika di Aula Mapolda Kalsel, Rabu (19/3/2025).

    Sebanyak 38,3 kilogram sabu, 1.015 butir ekstasi, serta 331 gram serbuk ekstasi dimusnahkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, beserta tamu undangan. Dari pantauan wartabanjar.com, proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender yang dicampur dengan air sabun.

    Meskipun berhasil mengungkap kasus besar, Kapolda menegaskan bahwa Kalimantan Selatan belum dapat dikategorikan sebagai daerah darurat narkotika.

    BACA JUGA:Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkotika Internasional! Rp39,6 Miliar Disita, Ribuan Nyawa Terselamatkan

    “Karena pengungkapan ini mencakup periode hampir tiga bulan. Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika sekecil mungkin,” ujar Irjen Pol Yudha.

    Kapolda juga menekankan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan intensif terhadap para pelaku, baik pengedar maupun bandar narkotika di Kalimantan Selatan.

    “Masalah narkotika ini sudah merambah ke semua lapisan masyarakat. Bahkan tempat ibadah, anak di bawah umur, pegawai negeri, hingga aparat penegak hukum pun bisa terpapar,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di Kalimantan Selatan.

    “Upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anak-anak mereka,” harap Kapolda.

    Baca Juga :   VIRAL AKSI Jelang Sahur! Remaja di Balangan Gelar "Adu Bukah", Apa yang Diperebutkan?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI