DKUMPP Banjar Temukan Volume Sejumlah Sampel MinyaKita Kurang dari Standar

BACA JUGA: VIRAL AKSI Jelang Sahur! Remaja di Balangan Gelar “Adu Bukah”, Apa yang Diperebutkan?

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan pengujian di Pasar Gambut, Kertak Hanyar dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), dari beberapa tempat yang dikunjungi, produk MinyaKita sebagian besar pedagang tidak menjualnya lagi,” ujarnya.

Made menambahkan, meski ada beberapa pedagang yang menjual MinyaKita kemasan masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius dan akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak sehingga akan diserahkan ke Dinas Perdagangan Kalsel. (mc banjar)

Editor: Yayu