Tabalong Resmi Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Bupati Keluarkan SE

“Suratnya kami serahkan tadi malam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tazeriyanor menegaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci Ramadan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Para pemilik THM diharapkan mematuhi aturan ini demi kemaslahatan bersama dan menghormati bulan Ramadan,” tegasnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad